Wednesday, March 29, 2017

Terdakwa Pemutilasi Anggota DPRD Dituntut Mati


LAMPUNG - Terdakwa Brigadir Medi Andika sudah dituntut hukuman mati, keluarga anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor tampak masih emosi. Mereka mengejar Medi usai persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (29/3/2017).

Terdakwa Pemutilasi Anggota DPRD Dituntut Mati

Istri Pansor, Umi Kulsum, kerabatnya, dan anak perempuan Pansor, Fanny berupaya memukul Medi. Mereka terus mencaci Medi yang dikawal ketat aparat kepolisian. Umi terus menunggu Medi di depan mobil, yang akan membawa Medi.
Baca : Bola Basket Meledak, Wanita Ini Menderita Luka Bakar

Begitu Medi dibawa ke mobil, Umi kembali berteriak mencaci Medi. Umi memukuli mobil yang membawa Medi.

“Saya puas. Nyawa harus dibayar nyawa,” kata Umi, ketika diminta tanggapannya terkait tuntutan terhadap Medi.

Pengacara Medi berencana mengajukan pembelaan pada sidang selanjutnya.
Baca Juga : Wanita Cantik Dan Glamour Ini Ternyata Ini...

Sumber : Tribun Lampung

Artikel Terkait

Terdakwa Pemutilasi Anggota DPRD Dituntut Mati
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email