METRO - Tekab 308 Sat Narkoba Polres Metro membekuk empat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Satu pelaku diduga sebagai bandar. Wakil Kepala Polres Metro Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Laporan itu menyebutkan, sejumlah orang diduga sedang menggelar pesta sabu, di Iringmulyo, Metro Timur.
"Minggu kemarin. Pertama, kami tangkap Aji Saputra, Sukma, dan Hari Gusmanto. Ternyata betul. Dari situ, kami amankan sejumlah barang bukti (BB) berupa bong dan plastik klip bening sisa sabu," kata Dery Agung Wijaya, Selasa (14/2/2017).
Baca : Mahasiswa Jakarta Edarkan Tembakau Gorilla di Lampung
Polisi, Dery mengatakan, kemudian melakukan pengembangan kasus, dari tiga tersangka tersebut. Hasilnya, polisi berhasil menangkap HN, warga Tegineneng, Pesawaran, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan. Terutama, untuk tersangka HN yang kami duga sebagai bandar. Tersangka kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan," ungkap Dery Agung Wijaya.
Sumber : Tribun Lampung
Laporan itu menyebutkan, sejumlah orang diduga sedang menggelar pesta sabu, di Iringmulyo, Metro Timur.
"Minggu kemarin. Pertama, kami tangkap Aji Saputra, Sukma, dan Hari Gusmanto. Ternyata betul. Dari situ, kami amankan sejumlah barang bukti (BB) berupa bong dan plastik klip bening sisa sabu," kata Dery Agung Wijaya, Selasa (14/2/2017).
Baca : Mahasiswa Jakarta Edarkan Tembakau Gorilla di Lampung
Polisi, Dery mengatakan, kemudian melakukan pengembangan kasus, dari tiga tersangka tersebut. Hasilnya, polisi berhasil menangkap HN, warga Tegineneng, Pesawaran, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan. Terutama, untuk tersangka HN yang kami duga sebagai bandar. Tersangka kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan," ungkap Dery Agung Wijaya.
Sumber : Tribun Lampung
3 Orang Ini Ditangkap Saat Gelar Pesta Sabu di Metro, Lampung
4/
5
Oleh
Unknown
