JAKARTA - Setelah bebas dari tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Firza Husein langsung menemui anak perempuannya. Tersangka kasus dugaan makar Firza Husein ditahan selama 22 hari di Mako Brimob.
Menurut kuasa hukumnya, Azis Yanuar, Firza langsung tinggal di rumah saudaranya di Jakarta.
"Biar bisa ngumpul sama anaknya yang perempuan," ujar Azis saat dihubungi, Kamis (23/2/2017).
Saat ini, Firza belum mau memberikan keterangan kepada pers. Pasalnya, selain kondisi psikologisnya yang masih terganggu, kondisi kesehatannya juga menurun.
Baca :Ditangkap Usai Renggut Keperawanan Siswi SMK, Pacar Ungkap Fakta Mencengangkan
"Tekanan darahnya tinggi, terus kepalanya pusing, dan mesti istirahat total. Karena tekanan batin, dampak psikologis," ujar Azis.
Meski penangguhan penahanannya dikabulkan kepolisian, ucap Azis, Firza harus wajib lapor. Firza berjanji akan bersikap kooperatif, bila penyidik Polda Metro Jaya hendak memintai keterangan.
"Kita hormati untuk mengungkapkan kebenaran. Siap kooperatif," ujar Azis.
Sementara itu, Dahlia Zein, Kuasa hukum Firza Husein mengungkapkan dalam waktu dekat kliennya akan buka suara terkait kasus makar dan chat WhatsApp yang menjeratnya. Firza saat ini berada di rumah saudaranya usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh polisi.
Baca juga :Pria Ini Potong Kepala Tukang Mi dan Buang ke Tong Sampah
"Nanti dua atau tiga hari setelah ini kita nanti bersama Firza mau konferensi pers," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan keinginan untuk membuka kasus ini datang dari Firza sendiri. Firza selama ini belum pernah berbicara di media maupun membela dirinya secara langsung. Setelah diamankan pada 2 Desember 2016 atas dugaan upayamakar, tak lama, polisi membuka penyelidikan chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi antara Firza dengan Rizieq Shihab.
Firza membantah keaslian chat tersebut melalui kuasa hukumnya.
"Dia beberapa kali bilang 'Mbak panggil wartawan, saya mau menjelaskan sebenar-benarnya termasuk kasus pornografi, itu bukan saya'," ujar Dahlia menirukan permintaan Firza.
Baca juga :Wanita Cantik Jadi Buronan Polisi Gara-gara Ini
Sumber : Tribun Lampung
Menurut kuasa hukumnya, Azis Yanuar, Firza langsung tinggal di rumah saudaranya di Jakarta.
"Biar bisa ngumpul sama anaknya yang perempuan," ujar Azis saat dihubungi, Kamis (23/2/2017).
Saat ini, Firza belum mau memberikan keterangan kepada pers. Pasalnya, selain kondisi psikologisnya yang masih terganggu, kondisi kesehatannya juga menurun.
Baca :Ditangkap Usai Renggut Keperawanan Siswi SMK, Pacar Ungkap Fakta Mencengangkan
"Tekanan darahnya tinggi, terus kepalanya pusing, dan mesti istirahat total. Karena tekanan batin, dampak psikologis," ujar Azis.
Meski penangguhan penahanannya dikabulkan kepolisian, ucap Azis, Firza harus wajib lapor. Firza berjanji akan bersikap kooperatif, bila penyidik Polda Metro Jaya hendak memintai keterangan.
"Kita hormati untuk mengungkapkan kebenaran. Siap kooperatif," ujar Azis.
Sementara itu, Dahlia Zein, Kuasa hukum Firza Husein mengungkapkan dalam waktu dekat kliennya akan buka suara terkait kasus makar dan chat WhatsApp yang menjeratnya. Firza saat ini berada di rumah saudaranya usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh polisi.
Baca juga :Pria Ini Potong Kepala Tukang Mi dan Buang ke Tong Sampah
"Nanti dua atau tiga hari setelah ini kita nanti bersama Firza mau konferensi pers," kata Dahlia.
Dahlia mengatakan keinginan untuk membuka kasus ini datang dari Firza sendiri. Firza selama ini belum pernah berbicara di media maupun membela dirinya secara langsung. Setelah diamankan pada 2 Desember 2016 atas dugaan upayamakar, tak lama, polisi membuka penyelidikan chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi antara Firza dengan Rizieq Shihab.
Firza membantah keaslian chat tersebut melalui kuasa hukumnya.
"Dia beberapa kali bilang 'Mbak panggil wartawan, saya mau menjelaskan sebenar-benarnya termasuk kasus pornografi, itu bukan saya'," ujar Dahlia menirukan permintaan Firza.
Baca juga :Wanita Cantik Jadi Buronan Polisi Gara-gara Ini
Sumber : Tribun Lampung
Firza Husein Siap Buka-bukaan
4/
5
Oleh
Unknown
