SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku pencurian motor. Dua pelaku berhasil diamankan petugas secara bertahap.
Terungkapnya kasus curanmor tersebut bermula dari pelaku atas nama Rohim (23), warga Jalan Geriliya, yang mengunggah motor hasil curiannya di media sosial. Ternyata, si pemilik motor, atas nama Yusuf (25), melihat unggahan tersebut, dan langsung melakukan tawar menawar dengan pelaku.
Akhirnya, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu, guna melihat kondisi motor. Namun, tak disangka oleh pelaku, korban datang bersama aparat kepolisian, dan langsung mengamankan. Tak berhenti sampai di situ, kepolisian kembali mengembangkan hasil tangkapan tersebut.
Baca :Lakukan Pelecehan Pria Ini Dapat Kejutan dari Gadis Pemberani
Kepolisian pun dapat mengamankan pemetiknya, yakni Danu (26), warga Jalan Merdeka.
"Jadi, tangkapan pertama Rohim. Dia ini bertugas menjual motor. Sedangkan yang melakukan pencurian, Danu."
"Korban sendiri yang mengetahui postingan Rohim di medsos, lalu melaporkan ke polisi untuk lakukan penangkapan," ucap Kasubag Humas Polresta Samarinda Iptu Hardi, saat ditemui di Mapolresta Samarinda.
Dari hasil pemeriksaan, Hardi mengatakan, keduanya mengaku baru beraksi dua kali. Namun, kepolisian masih akan menggali keterangan dari keduanya.
Baca juga :Soal Tuduhan Pencucian Uang, Din Syamsudin: Polri Melampaui Batas
"Mengakunya baru dua kali, tapi ini akan kami kembangkan lagi, untuk mengungkap jaringannya yang lain," ungkapnya.
Sumber : Tribun Lampung
Terungkapnya kasus curanmor tersebut bermula dari pelaku atas nama Rohim (23), warga Jalan Geriliya, yang mengunggah motor hasil curiannya di media sosial. Ternyata, si pemilik motor, atas nama Yusuf (25), melihat unggahan tersebut, dan langsung melakukan tawar menawar dengan pelaku.
Akhirnya, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu, guna melihat kondisi motor. Namun, tak disangka oleh pelaku, korban datang bersama aparat kepolisian, dan langsung mengamankan. Tak berhenti sampai di situ, kepolisian kembali mengembangkan hasil tangkapan tersebut.
Baca :Lakukan Pelecehan Pria Ini Dapat Kejutan dari Gadis Pemberani
Kepolisian pun dapat mengamankan pemetiknya, yakni Danu (26), warga Jalan Merdeka.
"Jadi, tangkapan pertama Rohim. Dia ini bertugas menjual motor. Sedangkan yang melakukan pencurian, Danu."
"Korban sendiri yang mengetahui postingan Rohim di medsos, lalu melaporkan ke polisi untuk lakukan penangkapan," ucap Kasubag Humas Polresta Samarinda Iptu Hardi, saat ditemui di Mapolresta Samarinda.
Dari hasil pemeriksaan, Hardi mengatakan, keduanya mengaku baru beraksi dua kali. Namun, kepolisian masih akan menggali keterangan dari keduanya.
Baca juga :Soal Tuduhan Pencucian Uang, Din Syamsudin: Polri Melampaui Batas
"Mengakunya baru dua kali, tapi ini akan kami kembangkan lagi, untuk mengungkap jaringannya yang lain," ungkapnya.
Sumber : Tribun Lampung
Motornya Dicuri Lalu Dijual di Medsos, Pria Ini Tangkap Pelakunya Usai Pura-pura Jadi Calon Pembeli
4/
5
Oleh
Unknown
