Monday, February 20, 2017

Pelajar SMP Curi Motor Teman Sekolah

BANDAR LAMPUNG - Aksi kejahatan yang dilakukan anak-anak kembali terjadi. Sebelumnya, MK (14), pelajar SD, membunuh tetangganya sendiri. Kini seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial Y ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.

Pelajar SMP Curi Motor Teman Sekolah

Kapolsek Panjang Komisaris Sofingi mengatakan, petugas menangkap Y di rumahnya usai pulang sekolah. “Tersangka ini mencuri sepeda motor temannya sekolahnya,” ujar Sofingi, Minggu (19/2/2017).

Alasan Y mencuri, kata Sofingi, karena ingin memiliki sepeda motor. Sofingi menerangkan, Y selama ini ingin punya sepeda motor sebagai kendaraan untuk bersekolah. Namun karena tidak mampu membeli, Y malah mencuri motor temannya sendiri.
Baca : Pengakuan Pelajar SD Bunuh Temannya

Aksi pencurian ini dilakukan Y di bekas Pelabuhan Ferry, Srengsem, Panjang. Y dan korban AH, adalah teman satu sekolah. Y meminjam motor AH dengan alasan ingin membeli sesuatu. Karena teman satu sekolah, AH percaya dan meminjamkan sepeda motornya ke Y.

Peminjaman sepeda motor itu ternyata modus Y untuk mencuri. Y membawa sepeda motor temannya ke tempat pembuatan duplikat kunci. Y menduplikat kunci motor AH tanpa sepengetahuan AH.

Y kemudian mengembalikan motor ke AH. Beberapa hari kemudian, AH, Y dan beberapa temannya main ke bekas Pelabuhan Ferry di Srengsem, usai pulang sekolah. Ketika AH asyik bermain, Y memanfaatkan peluang itu.

“Y mencuri motor korban menggunakan kunci yang sudah diduplikat,” terang Sofingi. Y lalu membawa motor itu ke suatu tempat. Di tempat tersebut, Y sempat mempreteli boks dan beberapa stiker yang menjadi ciri khas di motor Yamaha Mio milik korban.
Baca : Pemerintah Kurang Maksimal Atasi Berita Hoax Yang Telah Beredar


Menurut Sofingi, ini dilakukan Y agar tidak ketahuan bahwa motor tersebut adalah motor AH. Korban baru menyadari motornya hilang ketika akan pulang dari eks Pelabuhan Ferry. Korban akhirnya melapor ke Polsek Panjang.

Mendapat laporan korban, polisi melakukan razia di beberapa titik. Hasilnya polisi menemukan motor AH yang ditinggalkan Y di suatu tempat. Dari penyelidikan diketahui bahwa Y merupakan tersangka pencurian.

Polisi pun menangkap Y di rumahnya usai pulang sekolah. Sofingi mengatakan, petugas tidak melakukan penahanan terhadap Y. “Alasannya tersangka masih anak-anak,” ujar Sofingi. Selain itu juga, tutur dia, sudah ada perdamaian antara korban dengan tersangka.

Biarpun begitu, Sofingi mengatakan, perkara ini tetap berlanjut. Sofingi mengatakan, Y baru kali ini mencuri sepeda motor. “Ia mencuri karena terdorong ingin punya sepeda motor untuk ke sekolah,” terang Sofingi

Sumber : Tribun Lampung

Artikel Terkait

Pelajar SMP Curi Motor Teman Sekolah
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email