PALEMBANG - Ahmad Afrizal mendatangi pengaduan Polresta Palembang, Selasa (7/2), sekitar pukul 14.00. Kedatangan warga Komplek Villa Tanjung Harapan Blok E4 RT 24/05 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang ini, guna melaporkan Meri Natalia Panjaitan (27), yang merupakan istrinya sendiri, lantaran sudah melakukan penganiayaan terhadapnya.
Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Ahmad mengatakan peristiwa yang dialaminya bermula pada Minggu (5/2) sekitar pukul 02.20 dini hari, di Hotel Syahid Imara Lt II no. 211, Jalan Jendral Sudirman Kecamatan IT I Palembang.
Ketika itu ia melihat istrinya keluar memakai mobil dari hotel, yang kemudian dirinya masuk menemui Recepsionis Hotel untuk menanyakan apakah benar ada istrinya yang habis menginap di hotel tersebut. Akan tetapi, tak lama kemudian terlapor kembali lagi ke Hotel dan masuk ke kamar nomor 211.
Baca : Begal-begal Melawan Saat Digerebek, Polisi Tertembak
Malangnya bagi Ahmad, ketika memergoki istrinya di kamar hotel, dirinya malah dianiaya oleh istrinya sendiri.
"Saya itu curiga pak, karena awalnya itu saya lihat dia (terlapor) keluar dari hotel sama seorang lelaki, jadi saya tanya resepsionis hotel. Tidak lama dia datang lagi, masuk ke kamar hotel, disitulah kami ribut mulut dulu pak," ungkap Ahmad.
Kemudian lanjut Ahmad, pada saat keributan di dalam kamar hotel tersebut, dirinya langsung ditampar dan dicekik oleh istrinya.
"Mungkin dia tidak senang pak, saya gerebek kayak itu, Jadi saya ditampar dan dicekiknya. Saya tidak terima pak diperlakukannya seperti itu, tangkap saja dia, istri sudah tidak beres lagi,"katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede , melalui KA SPK Ipda Ledi mengatakan laporan korban tindak pidana KDRT sudah diterima pihaknya dengan nomor LP/B-336/II/2017/SPKT.
"Laporan akan diserahkan ke Unit Reskrim guna ditindak lanjuti. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di leher sebelah kiri, serta memar di pipi kiri,"ungkapnya.
Sumber : Tribun Lampung
Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Ahmad mengatakan peristiwa yang dialaminya bermula pada Minggu (5/2) sekitar pukul 02.20 dini hari, di Hotel Syahid Imara Lt II no. 211, Jalan Jendral Sudirman Kecamatan IT I Palembang.
Ketika itu ia melihat istrinya keluar memakai mobil dari hotel, yang kemudian dirinya masuk menemui Recepsionis Hotel untuk menanyakan apakah benar ada istrinya yang habis menginap di hotel tersebut. Akan tetapi, tak lama kemudian terlapor kembali lagi ke Hotel dan masuk ke kamar nomor 211.
Baca : Begal-begal Melawan Saat Digerebek, Polisi Tertembak
Malangnya bagi Ahmad, ketika memergoki istrinya di kamar hotel, dirinya malah dianiaya oleh istrinya sendiri.
"Saya itu curiga pak, karena awalnya itu saya lihat dia (terlapor) keluar dari hotel sama seorang lelaki, jadi saya tanya resepsionis hotel. Tidak lama dia datang lagi, masuk ke kamar hotel, disitulah kami ribut mulut dulu pak," ungkap Ahmad.
Kemudian lanjut Ahmad, pada saat keributan di dalam kamar hotel tersebut, dirinya langsung ditampar dan dicekik oleh istrinya.
"Mungkin dia tidak senang pak, saya gerebek kayak itu, Jadi saya ditampar dan dicekiknya. Saya tidak terima pak diperlakukannya seperti itu, tangkap saja dia, istri sudah tidak beres lagi,"katanya.
"Laporan akan diserahkan ke Unit Reskrim guna ditindak lanjuti. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di leher sebelah kiri, serta memar di pipi kiri,"ungkapnya.
Sumber : Tribun Lampung
Pergoki Istri di Hotel, Ahmad Tak Menduga Malah Diperlakukan Seperti Ini
4/
5
Oleh
Unknown
