BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung memastikan sidang kode etik terhadap perwira Polda AKBP FI dan Polwan Polda Lampung Ipda AN yang diduga terlibat kasus perzinaan akan dilakukan dalam minggu ini.
"Minggu ini sidang kode etik akan kami gelar, jadi tunggu saja, kasus ini tetap diproses sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, kepada Tribun di Mapolda Lampung.
Saat ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua polisi tersebut, Sulistyaningsih belum mengetahuinya.
Baca : Perempuan Ini dan Kekasihnya Diamankan Polisi Saat Bawa Sabu dan Ekstasi
"Kita belum tahu apa sanksinya, karena belum disidang, bisa turun pangkat, bisa demosi (turun jabatan)," tegas Sulistyanigsih.
Sumber : Tribun Lampung
"Minggu ini sidang kode etik akan kami gelar, jadi tunggu saja, kasus ini tetap diproses sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, kepada Tribun di Mapolda Lampung.
Saat ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua polisi tersebut, Sulistyaningsih belum mengetahuinya.
Baca : Perempuan Ini dan Kekasihnya Diamankan Polisi Saat Bawa Sabu dan Ekstasi
"Kita belum tahu apa sanksinya, karena belum disidang, bisa turun pangkat, bisa demosi (turun jabatan)," tegas Sulistyanigsih.
Sumber : Tribun Lampung
Perwira-Polwan yang Berzina Terancam Turun Pangkat
4/
5
Oleh
Unknown
