Jakarta, Gedung Kementerian Pertanian - Sidang ke-10 jaksa penuntun umum kembali menghadirkan empat saksi yang merupakan saksi ahli. Minggu kemarin pada sidang ke-9 saki ahli yang diharikan penuntut umum adalah ahli bidang forensik digital yaitu Muhammad Nuh yang merupakan ahli forensik dari mabespolri , lalu ada juga saksi ahli bidang agama yaitu Hamdan Rasiq .
Pada saat memberikan kesaksian dari kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama kemudian menolak kesaksiannya.
Pada hari ini jaksa penuntut umum menghadirkan empat ahli saksi yaitu ahli agama Prof. Dr. Muhammad Amin S., BA. SH. MA. MM. , ahli hukum pidana Dr. Mudzakkir, SH. MH dan Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, SH. MH. , dan ahli bahasa indonesia Prof. Mahyuni Taufik, MA. PhD. Dan ada dua dari Majelis Ulama Indonesia kemudian perwakilannya hadir pada hari ini sebagai saksi ahli.
Taufik dari kuasa hukum atau tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama kemudian akan menyatakan menolah jika keduanya nantinya akan dihadirkan dalam persidangan Ahok. Kalau dilihat minggu lalu Taufik Hamdan Rasiq Ditolak kesaksiannya karena diduga tidak memiliki independen yang diragukan.
Dan jika pada hari ini jika memang ada lagi saksi ahli yang didatangkan yang kemudian keduanya berakreliasi dengan Majelis Ulama Indonesia dari kuasa hukum Ahok kemudian akan nantinya akan kembali menolah kesaksian dari keduanya karena nantinya juga akan diragukan independensinya, setelah itu nanti akan dihadirkan saksi ahli bahasa indonesia yaitu Mahyuni Taufik.
Pada saat memberikan kesaksian dari kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama kemudian menolak kesaksiannya.
Pada hari ini jaksa penuntut umum menghadirkan empat ahli saksi yaitu ahli agama Prof. Dr. Muhammad Amin S., BA. SH. MA. MM. , ahli hukum pidana Dr. Mudzakkir, SH. MH dan Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, SH. MH. , dan ahli bahasa indonesia Prof. Mahyuni Taufik, MA. PhD. Dan ada dua dari Majelis Ulama Indonesia kemudian perwakilannya hadir pada hari ini sebagai saksi ahli.
Taufik dari kuasa hukum atau tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama kemudian akan menyatakan menolah jika keduanya nantinya akan dihadirkan dalam persidangan Ahok. Kalau dilihat minggu lalu Taufik Hamdan Rasiq Ditolak kesaksiannya karena diduga tidak memiliki independen yang diragukan.
Dan jika pada hari ini jika memang ada lagi saksi ahli yang didatangkan yang kemudian keduanya berakreliasi dengan Majelis Ulama Indonesia dari kuasa hukum Ahok kemudian akan nantinya akan kembali menolah kesaksian dari keduanya karena nantinya juga akan diragukan independensinya, setelah itu nanti akan dihadirkan saksi ahli bahasa indonesia yaitu Mahyuni Taufik.
Sidang Ahok ke 10 Jaksa Penuntut Umum Menghadirkan Empat Saksi
4/
5
Oleh
Unknown