SEPUTIH AGUNG - Seorang oknum guru kembali dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak didiknya. Kali ini terjadi di Kecamatan Terbanggi Besar. Sebelumnya, SL (52), seorang oknum guru SD di Kecamatan Rumbia, juga diduga telah mencabuli muridnya sendiri. Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang siswi SMK di Terbanggi Besar, melaporkan AA, gurunya, karena kasus pencabulan.
Kejadian bermula saat AA mengajak gadis 16 tahun itu keluar rumah dengan alasan berobat. Keluarga korban tidak curiga karena pelaku sudah dikenal baik. Bahkan, ia sudah dianggap sebagai bapak angkat bagi Bunga dan kedua saudara lainnya.
Diah, ibu Bunga, mengatakan, anaknya memang mempunyai keterbelakangan mental. Saat itu, AA mengaku ingin mengajak korban berobat. Namun, kepercayaan itu disalahgunakan oleh AA. Bunga mengaku telah dicabuli oleh guru sekaligus bapak angkatnya sendiri.
Baca : Melewatkan Sarapan Pagi, Timbulkan Masalah Kesehatan Anak
"Anak saya mengaku dibawa ke suatu tempat. Dia cuma bisa menceritakan kalau saat itu dibawa ke sebuah kamar yang ia tak tahu persis tempat apa itu. Anak saya mengeluhkan tindak pencabulan yang dilakukan kepadanya," kata Diah.
Keluarga, lanjut Diah, telah melaporkan peristiwa itu ke polisi. Bahkan, korban telah divisum. Namun, Diah mengatakan belum ada tindak lanjut terkait laporan tersebut dari Satreskrim Polres Lamteng. Kasatreskirm Polres
Lamteng Ajun Komisaris Resky Maulana membenarkan adanya laporan dari keluarga Bunga terkait kasus dugaan pencabulan. Namun, ia mengaku perkara ini masih dalam proses penyelidikan.
"Memang benar ada (laporan tindak pencabulan) kita terima. Saat ini masih dalam proses. Kita juga masih memanggil saksi, termasuk keluarga korban. Saat ini pihak pelaku dan korban sendiri saling membuat laporan," terang Resky.
Baca juga : Kejar Jambret, Polisi Ditabrak Sepeda Motor Pelaku
Fenomena pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh guru mendapat sorotan tajam dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng. Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyebut peristiwa itu sebagai fenomena gunung es.
"Kita tentunya tidak hanya tinggal diam melakukan pengawasan dan bantuan terhadap korban. Karena mereka yang melapor, baik kepada LPA atau kepolisian, hanya ujung pucuk gunung es. Sementara yang di bawahnya banyak sekali," kata Eko Yuwono.
Selain itu, Eko berharap pengawasan baik dari pihak sekolah ataupun orangtua supaya lebih ditingkatkan. Jika terbukti bersalah, ia meminta pelaku dapat diberi hukuman setimpal.
Baca juga : Geledah Rumah Bandar Narkoba, Polres Dumai Amankan 3 KG Sabu
Sumber : Tribun Lampung
Siswi Dicabuli Sang Bapak: Aku Dibawa ke Sebuah Kamar
4/
5
Oleh
Unknown
