Saturday, February 25, 2017

Sopir Nyalakan Rokok Saat Mengemudi, Truk Tabrak Polisi Sampai Meninggal


MESUJI - Anggota Propam Polres Mesuji Briptu Deni Hardiansyah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Jumat (24/2/2017) sekira pukul 13.30 Wib.

Sopir Nyalakan Rokok Saat Mengemudi, Truk Tabrak Polisi Sampai Meninggal

Kasatlantas Polres Mesuji Ajun Komisaris Reza mengatakan, saat itu, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BE 3442 RL, di Jalintim KM 189/190, Desa Wirabangun, Simpangpematang, Mesuji.

"Tiba-tiba, korban ditabrak mobil truk tronton R10 Super BK 8492 CQ, dari arah Simpangpematang menuju arah Palembang," kata Reza, di Puskesmas Simpang Pematang, Jumat siang.

Reza mengatakan, tabrakan terjadi karena sopir bernama Englis Siagian hendak menyalakan rokok sambil mengemudi. Ternyata tanpa disadari sopir, setir mobil berbelok ke kanan.
Baca : Siswa Ini Buta Gara-gara Rayakan Ulang Tahun Dilempar Telur

"Saat setir belok ke kanan, datanglah korban Deni dari arah berlawanan. Terjadilah tabrakan. Tak ayal, Deni mengalami luka cukup serius dan meninggal dunia," ujarnya.

Aparat Polres Mesuji melakukan olah TKP, dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Simpangpematang. Jasad korban kemudian dibawa ke kampung halamannya di Lampung Tengah (Lamteng).

"Saat ini, sopir truk tronton berwarna biru bermuatan daging ayam tersebut, kami amankan di Mapolres Mesuji," bebernya.
Baca juga : Lakukan Pelecehan Pria Ini Dapat Kejutan dari Gadis Pemberani

Sumber : Tribun Lampung

Artikel Terkait

Sopir Nyalakan Rokok Saat Mengemudi, Truk Tabrak Polisi Sampai Meninggal
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email