Sunday, March 12, 2017

56 Nara Pidana Dipindah ke Nusakambangan, Terkait Eksekusi Mati


JAKARTA - Sebanyak 56 narapidana dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Puluhan napi itu berasal dari Lapas Salemba dan Lapas Magelang.

56 Nara Pidana Dipindah ke Nusakambangan, Terkait Eksekusi Mati

"Iya benar ada 56 napi dipindah kemarin. 50 dari Salemba, Jakarta dan 6 dari Magelang," kata Koordinator Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris, Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Menurut dia, 50 narapidana dari Salemba menempati Lapas Permisan. Sisanya diboyong ke Lapas Batu. Lalu, apakah pemindahan napi ke Nusakambangan ini terkait eksekusi mati.
Baca : 10 Menit Setelah Meninggal, Ternyata Otak Pasien Ini Tetap Aktif

"Enggak tahu saya," jawab Abdul Aris.

Namun, dia tidak membantah ada napi yang mendapat hukuman mati di antara 56 orang itu.

Ada 7 terpidana mati yang dipindah ke Nusakambangan. Tujuh napi itu yakni Frank Amando (AS), Chen Weibiao (China), Lo Tin Yau (China) dan Xiao Jin Zeng (China), E Wee Hock (Malaysia), Frank Chiediebere Nwaomeka (Hong Kong) dan Lai Shiu Cheung Anika (Hong Kong).
Baca juga : Kuis Berhadiah Sepeda Jokowi, Dari Anak SD Hingga Raisa

Sumber : Liputan6

Artikel Terkait

56 Nara Pidana Dipindah ke Nusakambangan, Terkait Eksekusi Mati
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email