Thursday, March 2, 2017

Icky Tega Rampok Rumah Majikan Setelah Ditolong dan Diberi Perkerjaan


JAMBI - Icky (25), pemuda asal Jambi tega mencuri sepeda motor dan barang elektronik milik majikannya yang telah menolong dan memberinya pekerjaan. Berdalih butuh biaya mudik ke Jambi, Icky menggasak barang saat majikannya terlelap tidur.

Icky Tega Rampok Rumah Majikan Setelah Ditolong dan Diberi Perkerjaan

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan menjelaskan, awalnya Icky yang merupakan pengamen ditolong oleh korban. Korban yang memiliki usaha kerajinan kulit tak tega melihat Icky, akhirnya memberikan pekerjaan kepadanya.
Baca : Sikap Adalah Kunci Untuk Menemukan Jodoh

"Korban adalah warga Gowongan, Yogyakarta. Oleh korban, tersangka diberi pekerjaan, tempat tinggal dan juga ditanggung makannya," ungkap Akbar di Mapolresta Kota Yogyakarta, Rabu (1/3).

Akbar memaparkan, aksi pencurian terjadi setelah satu bulan Icky bekerja kepada majikannya. Pada 1 Februari lalu, saat korban sedang lelap tertidur, Icky melakukan perampokan.

"Sebuah sepeda motor, laptop, speaker dan handphone dibawa kabur oleh tersangka. Sepeda motor curian dibawa kabur untuk mudik ke Jambi. Sedangkan barang elektronik sebagian dijual di Magelang untuk biaya perjalanan," terang Akbar.

Setelah menjual barang elektronik curian di Magelang, tersangka melanjutkan perjalanan hingga Pamulang, Tangerang Selatan. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Pamulang oleh petugas.

"Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan satu buah handphone yang belum dijual dan satu unit sepeda motor. Sepeda motor sudah diganti dengan pelat nomor palsu," ujar Akbar.

Dari pengakuan tersangka, sambung Akbar, laptop dan handphone dijual seharga Rp 1,6 juta. Tersangka mengakui baru pertama kali melakukan pencurian dan mencuri karena butuh biaya untuk pulang ke Jambi.
Baca juga : Wanita Ini Dapat Celana Dalam Bergetar dari Kekasih

"Kami masih kembangkan lagi, kemungkinan ada TKP lainnya. Tersangka kita jerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," ucap Akbar.

Sumber : Merdeka.com

Artikel Terkait

Icky Tega Rampok Rumah Majikan Setelah Ditolong dan Diberi Perkerjaan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email