DENPASAR - Ingin memiliki kamera SLR, Putu Indra Adrian (24) nekat mencuri di rumah mantan majikannya sendiri di Jalan Raya Canggu, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa mengatakan, pelaku telah mencuri kamera milik I Nyoman Widiana (30).
Dia menjelaskan bahwa pelaku bisa mencuri kamera tersebut dengan mengabil kunci lemari tempat menyimpan kamera SLR Nikon D90. Penangkapan pemuda itu berawal dari pengintainan tim Polsek Kuta Utara, bertempat di Minimarket di daerah Kerobokan pelaku telah diringkus.
Baca : Maling di Kosan, Residivis Pencabulan Dibekuk Polisi
"Pelaku kita ringkus saat mau beli kebutuhan sehari-hari. Kami langsung menuju kosnya dan benar di sana ada barang bukti berupa kamera Nikon," katanya di Polsek Kuta Utara, Selasa (21/3/2017).
Dijelaskan, korban dan pelaku ini sempat memiliki hubungan kerja.
"Mereka majikan dan anak buah. Secara material korban mengalami kerugian sebesar Rp12 juta," paparnya.
Baca juga : Tragis!!! Wanita Ini Hanya Dibalut Handuk, Kematiannya Penuh Kejanggalan
Sumber : Sindonews.com
Maling Kamera di Rumah Mantan Majikan, Pria Ini Dibekuk Aparat
4/
5
Oleh
Unknown
