BANDAR LAMPUNG - Berkas perkara kasus dugaan perzinaan yang melibatkan perwira menengah dan polwan Polda Lampung AKBP FI dan Ipda AN sudah dinyatakan P-21 (lengkap). Berkas keduanya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
"Kalau berkas perkaranya sudah kami limpahkan dan sudah P-21, jadi tinggal tunggu persidangan saja," kata Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji di Polda Lampung.
Terkait sidang kode etik, mantan kapolresta Bandar Soekarno Hatta ini mempersilakan mempertanyakan ke bagian Propam Polda Lampung. Heri berdalih bukan wewenangnya untuk mengomentari terkait sidang etik tersebut.
Baca : Guru Cantik Nekat Kirim Foto Cabul ke Muridnya Lantaran Patah Hati
"Kalau sidang etik, silakan tanya ke Propam saja," ungkap Heri.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih menegaskan, sidang kode etik sampai saat ini belum digelar.
"Belum ada hasilnya karena belum sidang, tunggu saja nanti. Saya belum dapat laporan dari propam," ujar Sulistyaningsih.
Diketahui terbongkarnya skandal AKBP FI dan Ipda AN bermula dari kecurigaan D, suami Ipda AN terhadap perilaku istrinya. Menurut AS, kerabat D, AN sering pergi keluar malam dengan alasan tugas. Sang suami juga pernah mendengar percakapan telepon AN dengan seorang laki-laki menggunakan kata-kata mesra.
Lalu, terjadilah pertengkaran antara D dengan AN. Akibat pertengkaran itu, AN pergi dari rumahnya dengan alasan pulang ke rumah orangtuanya. Keesokan harinya, D mengecek keberadaan AN di rumah mertuanya.Ternyata AN tidak ada di rumah orangtuanya. Karena tidak diketahui keberadaan AN hingga Senin siang, D berinisiatif mencari istrinya.
Baca juga : Siraman Air Keras Dari Kekasih Bagi Pemandu Lagu Cantik
"Keponakan saya berhasil mengetahui keberadaan AN di Hotel Pop," ujar AS.
Menurut AS, D juga menemukan mobil sang istri diparkir di Rumah Sakit Bumi Waras yang letaknya bersebelahan dengan Hotel Pop. D berinisiatif menghubungi anggota Provost Polda Lampung untuk mendampinginya menggerebek sang istri. Dugaan D benar.
Di dalam sebuah kamar, D melihat istrinya bersama FI yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal ini. Anggota Provost lalu membawa FI dan AN ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
AS mengatakan, FI dan AN menginap di hotel tersebut sejak Minggu malam. Ia juga menduga keduanya sudah lama menjalin hubungan.
Baca juga : Gadis Ini Kaget Saat Sopir Minta Bayar Ciuman, Ini Yang Terjadi Selanjutnya
Sumber : Tribun Lampung
Perwira-Polwan Kepergok Ngamar di Hotel
4/
5
Oleh
Unknown
