Friday, March 10, 2017

Polisi Ringkus Pencuri Helm di Masjid

BANDAR LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian di tempat ibadah bernama Abdul alias Keling (22). Polisi menangkap Keling di Jalan Beringin Raya, Kemiling, Kamis (9/3/2017).

Polisi Ringkus Pencuri Helm di Masjid

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, Keling ditangkap usai beraksi di masjid.

"Tersangka mencuri helm di masjid tersebut," ujar Harto, Jumat (10/3/2017). Pada saat mencuri, Keling kepergok warga setempat.
Baca : Petugas Kebersihan Temukan Jenazah Bayi di Tempat Sampah

Warga lalu melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat. Petugas turun ke tempat kejadian perkara mencari keberadaan Keling.

"Petugas menangkap Keling tak jauh dari tempat kejadian perkara sembari membawa helm curian," kata Harto.

Sumber : Tribun Lampung

Artikel Terkait

Polisi Ringkus Pencuri Helm di Masjid
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email