BANDAR LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian di tempat ibadah bernama Abdul alias Keling (22). Polisi menangkap Keling di Jalan Beringin Raya, Kemiling, Kamis (9/3/2017).
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, Keling ditangkap usai beraksi di masjid.
"Tersangka mencuri helm di masjid tersebut," ujar Harto, Jumat (10/3/2017). Pada saat mencuri, Keling kepergok warga setempat.
Baca : Petugas Kebersihan Temukan Jenazah Bayi di Tempat Sampah
Warga lalu melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat. Petugas turun ke tempat kejadian perkara mencari keberadaan Keling.
"Petugas menangkap Keling tak jauh dari tempat kejadian perkara sembari membawa helm curian," kata Harto.
Sumber : Tribun Lampung
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, Keling ditangkap usai beraksi di masjid.
"Tersangka mencuri helm di masjid tersebut," ujar Harto, Jumat (10/3/2017). Pada saat mencuri, Keling kepergok warga setempat.
Baca : Petugas Kebersihan Temukan Jenazah Bayi di Tempat Sampah
Warga lalu melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat. Petugas turun ke tempat kejadian perkara mencari keberadaan Keling.
"Petugas menangkap Keling tak jauh dari tempat kejadian perkara sembari membawa helm curian," kata Harto.
Sumber : Tribun Lampung
Polisi Ringkus Pencuri Helm di Masjid
4/
5
Oleh
Unknown
