JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi usai pesta narkoba di Hotel Ibis, Jakarta Barat, dengan temannya, MS (23). Polisi belum bisa memastikan, apakah ada keterlibatan artis lainnya dalam kasus Ridho itu.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie mengatakan, pedangdut Ridho Rhoma itu ditangkap saat baru berpesta narkoba dengan salah seorang temannya yang berinisial MS (23). Usai ditangkap, Ridho pun di tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca : Inilah Kisah Pria Saudi Ampuni TKW Indonesia Pembunuh Bayinya
"Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, saat di lokasi diamankanlah RR (Rhido Rhoma) tanpa ada perlawanan," ujarnya pada wartawan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Sabtu (25/3/2017).
Menurutnya, polisi masih memeriksa Ridho dan rekannya MS secara intensif di Polres Jakbar untuk mengetahui jaringan narkoba yang dibandari A sebagai DPO itu . Polisi pun belum menemukan adanya indikasi artis lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Kita belum sampai ke sana. Saat ini kita masih periksa, masih kami selidiki juga jaringannya termasik A yang DPO itu dan itu waktunya tak sedikit, bisa seminggu atau lebih," tuturnya.
Baca Juga : Buruh Ini Ditangkap Polisi Gara-Gara Cabuli Pacarnya Sendiri
Sumber : Sindonews.com
Saat Baru Pesta Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap
4/
5
Oleh
Unknown
