Saturday, March 11, 2017

Santri Diminta Untuk Menjaga Tradisi Pelajaran Kitab Kuning


JAKARTA - Santri diminta untuk tak meninggalkan pergumulannya dengan kitab kuning. Anggota Dewan Syuro DPP PKB K.H. Kholilurrahman mengatakan kitab kuning perlu terus dipelajar agar para santri tak mudah terhasut oleh informasi yang tak bertanggung jawab.

Santri Diminta Untuk Menjaga Tradisi Pelajaran Kitab Kuning

"Dengan mempelajari kitab kuning, kita tak akan mudah menuduh orang lain salah dan menuduh pihak lainnya benar. Untuk itu, tradisi mempelajari kitab kuning harus dijaga terus agar tak hilang," kata Kholilurrahman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 10 Maret 2017.

Dengan mempelajari kitab kuning, kata anggota DPR ini, masyarakat pesantren menjadi lebih terbuka terhadap perbedaan pendapat.
Baca : Pancasila Memudar, Kakek Luncurkan Lagu Yang Dibuat 30 Tahun Lalu

"Kitab kuning bisa memperkaya khazanah keagamaan masyarakat Indonesia," katanya.

Kitab kuning merujuk kepada kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran agama Islam yang diajarkan di pondok-pondok pesantren. Isinya mulai dari fiqh, aqidah, akhlaq/tasawuf, tata bahasa arab, hadits, tafsir, hingga ilmu sosial dan kemasyarakatan. Kitab kuning dikenal juga dengan kitab gundul karena memang tidak memiliki harakat.

Untuk melestarikan pembacaan terhadap kitab kuning, Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa menggelar Musabaqoh Kitab Kuning (MKK) untuk kedua kalinya.

"MKK merupakan upaya menjaga dan mengembangkan tradisi keilmuan pesantren yang selama ini mewarnai kehidupan muslim di Indonesia," kata Sekretaris Panitia MKK, Anas Nasikhin, saat meluncurkan agenda MKK.

Adapun kitab yang diperlombakan, kata Anas, lebih bervariasi, yakni kitab Fathul Qorib, Nadhom Imrithi, Ihya Ulumiddin, dan Alfian Ibnu Malik. Tahun lalu, panitia hanya melombakan kitab Ihya Ulumiddin.

"Tingkatan perlombaan pun dibagi dua, yakni ula dan ulya. Dengan hadiah total Rp500 juta," katanya.
Baca juga : Cepat atau Lambat Es di Kutub Akan Meleleh

Pelaksanaan MKK dilakukan beberapa tahap. Tahap penyisihan dilaksanakan 11 Maret - 16 April yang dilakukan di setiap kabupaten/kota se-Indonesia. Babak Semifinal dilakukan 17 April - 25 April di masing-masing provinsi. Kemudian final dan grand final dilaksanakan 29 april - 1 Mei di Jakarta.

"MKK digelar di 31 provinsi di Indonesia," kata Koordinator Nasional Garda Santri itu.

Sumber : Metrotvnews.com

Artikel Terkait

Santri Diminta Untuk Menjaga Tradisi Pelajaran Kitab Kuning
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email