Wednesday, March 29, 2017

Siswi Tak Sadarkan Diri Usai Minum Obat Batuk, Saat Bangun Yang Terjadi...


KALIANDA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Lampung Selatan mengamankan dua pelaku pencabulan siswi di dua tempat berbeda. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

Siswi Tak Sadarkan Diri Usai Minum Obat Batuk, Saat Bangun Yang Terjadi...

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizal Effendi mengatakan, polisi menangkap Deden (21), warga Desa Sukatani, Kalianda. Adapun korbannya berinisial RA (15), warga Desa Kesugihan, Kalianda dan masih berstatus pelajar.
Baca : Sekali Jepret, Jualan Online Langsung Bisa Dilihat 10 Juta Orang

Modusnya, menurut mantan Kasat Narkoba Polres Kota Metro itu, tersangka bertemu korban pada Senin (20/3), sekitar pukul 20.00 WIB, di Desa Sukatani. Lalu tersangka mencekoki korban dengan obat batuk sebanyak 12 bungkus.

"Saat korban dalam kondisi mabuk karena terlalu banyak minum obat batuk, tersangka mencabuli korban," kata Rizal Effendi, Selasa (21/3).

Korban lalu melapor ke keluarga yang kemudian melapor ke polisi. Tersangka lalu diamankan polisi, Senin malam. Tersangka diamankan di Unit PPA untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Unit PPA Reskrim Polres Lampung Selatan juga mengamankan Carmadi (23), warga Sukarandek, Kecamatan Sragi, yang menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Desa Sri Pendowo, Ketapang.

Menurut Rizal, modus yang dilakukan tersangka dengan membawa korban PA (14) yang masih pelajar SMP. Tersangka lalu melakukan pencabulan terhadap korban.

"Bapak korban mendapatkan laporan dari istrinya jika anaknya tidak pulang. Anaknya tersebut dibawa seorang laki-laki dan telah disetubuhi. Bapak korban lalu melapor ke polisi," kata Rizal.
Baca Juga : Nikita Mirzani Diprotes Saat Asyik Latihan DJ di Kamar

Polisi yang mendapatkan laporan lalu mengamankan tersangka. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pelaku tindak pencabulan anak di bawah umur ini akan diancam UU Perlindungan Anak. Keduanya kini diamankan di Mapolres Lampung Selatan," tandas AKP Rizal Effendi.

Sumber : Tribun Lampung

Artikel Terkait

Siswi Tak Sadarkan Diri Usai Minum Obat Batuk, Saat Bangun Yang Terjadi...
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email