BANDAR LAMPUNG - Surat panggilan yang dilayangkan Komisi III DPR RI terhadap Gubernur Lampung Ridho Ficardo, menuai kritik dari Wakil Ketua DPRD Lampung Imer Darius.
Ia menyebutkan Komisi III DPR seharusnya berbicara tentang hukum, bukan mengurusi rumor yang tidak jelas. Menurut Imer, ada pihak yang berupaya menebarkan fitnah dengan tujuan merusak nama baik Ridho.
Baca : Isu Raja Salman Akan Bertemu Habib Rizieq
"Orang mau merusak nama baik itu bisa di mana saja. Tinggal yang menerima paham atau tidak. Sebaiknya janganlah menebar fitnah. Setahu saya Komisi III itu membidangi hukum. Gak ada DPR itu mengurusi urusan gosip pribadi," kata politisi Demokrat tersebut, Selasa (28/2).
Imer menilai ada pihak tertentu yang coba mengembangkan masalah pemanggilan Ridho. Namun, ia heran maksud dan tujuan pihak tersebut menggiring kasus ini ke Komisi III DPR RI.
"Kita agak aneh, yang mengembangkkan gosip ini siapa? Ada kepentinggan apa?" kata dia.
Baca juga : Kisah Cinta Tak Sampai, Kekasih Ino Dipersunting Pria Lain
Sumber : Tribun Lampung
Jangan Fitnah Gubernur Lampung
4/
5
Oleh
Unknown
