Wednesday, February 22, 2017

Habib Rizieq Shihab Akan Bersaksi Pada Sidang Ahok

Jakarta - Majelis hakim mengingatkan jaksa penuntut umum bahwa jatah mereka membawa saksi tinggal dua kali persidangan lagi. Setelah itu, giliran pengacara Basuki Tjahaja Purnama yang akan menghadirkan saksi-saksinya.

Habib Rizieq Shihab Akan Bersaksi Pada Sidang Ahok

Pengacara Basuki (Ahok), Humphrey Djemat, mengatakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) akan segera dihadirkan jaksa dalam persidangan untuk bersaksi.

"Tadi majelis hakim sudah bilang untuk jaksa itu cuma dikasih waktu dua kali sidang untuk sisa lima ahli lagi, termasuk Rizieq Shihab," ujar Humphrey, di lokasi persidangan, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Baca :Nama Bayi yang Menyatukan Ahok dan Rizieq Shihab
Humphrey mengatakan Rizieq kemungkinan bersaksi pada 28 Februari atau 7 Maret 2017. Adapun sidang Ahok biasanya selalu digelar pada hari Selasa. Jaksa penuntut umum, Ali Mukartono mengatakan permintaan hakim terkait dua sidang tersebut bisa dipahami. Sebab saksi ahli yang akan dihadirkan jaksa tersisa lima orang dan salah satunya adalah Rizieq Shihab.

"Ahli lainnya ada ahli pidana, agama, dan bahasa," kata Ali.

Baca juga :5 Merek Indonesia Ini Dikira Buatan Luar Negeri
Ali belum bisa memastikan kapan Rizieq akan dihadirkan untuk bersaksi dalam persidangan. Rencananya, dia dan tim jaksa lain akan mendiskusikan mengenai saksi yang akan dihadirkan.

"Setelah rapat baru ditentukan," ujar Ali.

Sumber : Tribunsumsel.com

Artikel Terkait

Habib Rizieq Shihab Akan Bersaksi Pada Sidang Ahok
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email